Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia: Struktur, Pengaruh, dan Warisannya

Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha

Websejarah.com – Sebelum era kolonial dan kedatangan Islam, Indonesia mengalami masa kejayaan kerajaan-kerajaan bercorak Hindu-Buddha. Sistem pemerintahan yang diterapkan dalam kerajaan-kerajaan ini tidak hanya membentuk pola administrasi dan hukum pada masanya, tetapi juga meninggalkan warisan yang masih terasa hingga kini.

Sistem pemerintahan kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia memiliki ciri khas yang kuat, seperti kekuasaan raja yang dianggap sebagai titisan dewa, struktur pemerintahan berbasis kasta, serta pengaruh agama dalam administrasi negara. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam sistem pemerintahan kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia, bagaimana pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat, serta jejaknya dalam sistem pemerintahan modern.

Struktur Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia

Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha

Sistem pemerintahan kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia banyak dipengaruhi oleh konsep politik dan keagamaan dari India. Struktur pemerintahan ini umumnya terdiri dari beberapa tingkatan:

1. Raja sebagai Pusat Kekuasaan

Dalam kerajaan Hindu-Buddha, raja memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan dihormati sebagai titisan dewa atau “dewaraja”. Konsep ini berasal dari ajaran Hindu yang menganggap raja sebagai perwujudan Dewa Wisnu atau Siwa di bumi. Beberapa kerajaan yang menerapkan konsep ini adalah Kerajaan Mataram Kuno, Sriwijaya, dan Majapahit.

Raja memiliki kekuasaan absolut dalam pemerintahan, baik dalam aspek politik, hukum, maupun agama. Sebagai kepala negara, raja bertanggung jawab atas stabilitas kerajaan dan sering kali dianggap sebagai pemimpin spiritual yang harus menjaga keseimbangan antara dunia fana dan dunia ilahi.

2. Dewan Penasihat (Mahapatih dan Rakryan)

Raja tidak menjalankan pemerintahan seorang diri, melainkan dibantu oleh para penasihat dan pejabat tinggi. Dalam beberapa kerajaan, seperti Majapahit, terdapat seorang mahapatih yang berperan sebagai tangan kanan raja. Mahapatih terkenal dalam sejarah Indonesia adalah Gajah Mada, yang dikenal dengan Sumpah Palapa-nya dalam upaya menyatukan Nusantara.

Selain mahapatih, terdapat juga para pejabat tinggi yang disebut Rakryan, yang mengurus berbagai bidang pemerintahan seperti pertanian, perdagangan, pertahanan, dan hukum.

3. Sistem Kewilayahan

Wilayah kerajaan Hindu-Buddha terbagi ke dalam beberapa tingkatan administrasi:

  • Negarakerta (pusat kerajaan) – tempat raja dan istana berada.
  • Watak – wilayah yang dikuasai oleh seorang pejabat tinggi atau bangsawan setempat.
  • Thani – desa atau daerah kecil yang dikelola oleh kepala desa.

Sistem ini memungkinkan kerajaan mengontrol wilayah yang luas tanpa kehilangan stabilitas.

Hukum dan Administrasi dalam Kerajaan Hindu-Buddha

1. Hukum Berbasis Dharma

Hukum dalam kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia banyak dipengaruhi oleh kitab Dharmaśāstra, yang merupakan pedoman hukum Hindu. Hukum ini mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk perkawinan, warisan, dan hubungan sosial berdasarkan kasta.

Di Kerajaan Majapahit, hukum yang terkenal adalah Kitab Nagarakretagama dan Kitab Kutaramanawa, yang berisi aturan-aturan terkait kehidupan masyarakat serta tata pemerintahan.

2. Sistem Pajak dan Ekonomi

Perekonomian kerajaan Hindu-Buddha sangat bergantung pada pertanian, perdagangan, dan sistem pajak. Pajak dipungut dari rakyat dalam bentuk hasil bumi atau tenaga kerja untuk kepentingan kerajaan. Selain itu, beberapa kerajaan seperti Sriwijaya dan Majapahit berkembang pesat karena perdagangan maritim, yang memungkinkan mereka mengontrol jalur perdagangan internasional.

Pengaruh Sistem Pemerintahan Hindu-Buddha terhadap Masyarakat

Sistem pemerintahan ini membawa dampak besar terhadap struktur sosial dan budaya masyarakat, seperti:

1. Sistem Kasta dalam Masyarakat

Salah satu dampak utama dari pemerintahan Hindu-Buddha adalah sistem kasta yang membagi masyarakat menjadi beberapa golongan, yaitu:

  • Brahmana (kaum pendeta dan pemuka agama)
  • Ksatria (kaum bangsawan dan prajurit)
  • Waisya (pedagang dan petani)
  • Sudra (rakyat biasa dan pekerja)

Meskipun tidak seketat seperti di India, sistem ini tetap berpengaruh dalam stratifikasi sosial kerajaan di Indonesia.

2. Pengaruh dalam Seni, Sastra, dan Arsitektur

Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia meninggalkan banyak warisan dalam bentuk candi, prasasti, dan karya sastra. Contohnya adalah:

  • Candi Borobudur (peninggalan Buddha dari Dinasti Syailendra)
  • Candi Prambanan (peninggalan Hindu dari Kerajaan Mataram Kuno)
  • Prasasti Kedukan Bukit (prasasti yang mencatat kejayaan Sriwijaya)

Jejak Sistem Pemerintahan Hindu-Buddha dalam Pemerintahan Modern

Meskipun kerajaan Hindu-Buddha telah lama runtuh, beberapa aspek sistem pemerintahannya masih bisa ditemukan dalam struktur pemerintahan modern di Indonesia. Beberapa contohnya adalah:

  • Konsep Raja sebagai Pemimpin Tertinggi → Dalam sistem pemerintahan modern, presiden memiliki peran sebagai pemimpin negara dengan otoritas tertinggi, mirip dengan peran raja dalam kerajaan.
  • Struktur Kewilayahan → Sistem administrasi yang terbagi ke dalam pusat, provinsi, dan daerah mengadopsi pola pemerintahan kerajaan Hindu-Buddha.
  • Hukum dan Tata Negara → Beberapa nilai hukum dan keadilan yang diterapkan dalam kerajaan masih relevan hingga kini, terutama dalam aspek keadilan sosial dan keseimbangan kekuasaan.

Sistem pemerintahan kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia memiliki peran besar dalam membentuk peradaban Nusantara. Struktur pemerintahan yang berpusat pada raja, sistem hukum berbasis Dharma, serta pembagian administrasi wilayah menjadi fondasi bagi perkembangan sistem pemerintahan di masa berikutnya.

Warisan kerajaan Hindu-Buddha masih dapat ditemukan dalam budaya, hukum, dan sistem pemerintahan modern Indonesia. Oleh karena itu, memahami sejarah sistem pemerintahan ini dapat memberikan wawasan lebih dalam mengenai perkembangan politik dan administrasi negara dari masa ke masa.


Referensi

  • Supratikno Rahardjo. Kerajaan-kerajaan Awal di Nusantara. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2010.
  • Coedes, George. The Indianized States of Southeast Asia. Honolulu: University of Hawaii Press, 1968.
  • Slamet Muljana. Nagarakretagama dan Sejarah Majapahit. Jakarta: Bhratara, 1979.

Pos terkait