Badan Keamanan Rakyat (BKR) merupakan suatu badan yang diperuntukan untuk mengawal dan menjaga keamanan serta stabilitas negara yang dilakukan bersama rakyat semesta dan penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia. BKR dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI dalam sidangnya pada tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus
Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945 mengumumkan dibentuknya BKR. Presiden berpidato dengan mengajak para sukarelawan pemuda, bekas PETA, Heiho, dan Kaigun untuk berkumpul pada tanggal 24 Agustus 1945 di daerahnya masing-masing.
Anggota BKR saat itu adalah para pemuda Indonesia yang sebelumnya telah mendapat pendidikan militer sebagai tentara Heiho, Pembela Tanah Air (PETA), KNIL dan lain sebagainya. BKR tingkat pusat yang bermarkas di Jakarta dipimpin oleh Moefreni Moekmin.
Di Jakarta, para pemuda dan bekas PETA berhasil merumuskan struktur BKR sesuai dengan struktur keorganisasian zaman pendudukan Jepang. Para pemuda ini menamakan dirinya sebagai pengurus BKR tingkat pusat yang terdiri dari Kaprawi, Sutaklasana, Latief Hendraningrat, Arifin Abdurrachman, Machmud dan Zulkifli Lubis.
Baca juga: Pembentukan angkatan perang setelah kemerdekaan Indonesia
Sementara itu pembentukan BKR di luar Jakarta dipelopori oleh Arudji Kartawinata (Jawa Barat), Drg Mustopo (Jawa Timur), dan Soedirman (Jawa Tengah). Disamping BKR unsur darat, juga dibentuk BKR Laut yang dipelopori oleh bekas murid dan guru dari Sekolah Pelayaran Tinggi dan para pelaut dari Jawatan Pelayaran yang terdiri dari Mas Pardi, Adam, RE Martadinata dan R. Suryadi. Khusus di Jawa Barat, Hidayat dan Kartakusumah sebagai bekas perwira KNIL bergabung dan memimpin BKR Balai Besar Kereta Api Bandung dan stasiun kereta api yang lain.
Karena keterbatasan sarana komunikasi saat itu, tidak semua daerah di Indonesia mengetahui pembentukan BKR. Di Sumatera bagian timur dan Aceh, tidak pernah terbentuk BKR. Tetapi umumnya para pemuda-pemuda di daerah tersebut, membentuk organisasi yang kelak menjadi inti pembentukan tentara.
Di Aceh para pemuda mendirikan Angkatan Pemuda Indonesia (API), dan para
Pembentukan BKR merupakan perubahan dari hasil sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 yang sebelumnya merencanakan pembentukan tentara kebangsaan. Perubahan tersebut akhirnya diputuskan pada tanggal 22 Agustus 1945 untuk tidak membentuk tentara kebangsaan. Keputusan ini dilandasi oleh berbagai pertimbangan politik.
Hasil Sidang PPKI 22 Agustus 1945 antara lain :
Diplomasi menjadi andalan utama para politisi Indonesia dalam memperoleh pengakuan pasca Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Tentara pendudukan Jepang yang masih bersenjata lengkap dengan mental yang sedang jatuh karena kalah perang, menjadi salah satu pertimbangan juga, untuk menghindari bentrokan apabila langsung dibentuk sebuah tentara kebangsaan. Selain itu bertujuan agar tidak memancing permusuhan dengan tentara sekutu yang akan datang ke Indonesia
Selain BKR, Pemuda di daerah lainpun membentuk badan-badan perjuangan antara lain adalah :
Sumber :