7 Ketentuan pokok tanam paksa (Cultuurstelsel) VOC

Tanam paksa VOC. Pada tahun 1830, pemerintah Belanda mengangkat Johannes van den Bosch sebagai Gubernur Jenderal. Tugas yang diberikan kepadanya adalah meningkatkan penerimaan negara untuk mengatasi keuangan Negeri Belanda waktu itu yang parah karena dibebani hutang besar akibat perang-perang yang dilakukan.

Sebagai Gubernur Jenderal, van den Bosch memberlakukan sistem tanam atau Cultuurstelsel yang kemudian berubah menjadi tanam paksa (awang cultuur).

Ciri Utama Sistem Tanam Paksa

Ciri utama sistem tanam paksa adalah keharusan bagi rakyat untuk membayar pajak dalam bentuk hasil pertanian (innatura), khususnya kopi, tebu dan nila. van den Bosch mengharapkan dari pungutan-pungutan pajak tersebut akan diperoleh barang ekspor dalam jumlah besar, yang kemudian dikirimkan ke Negeri Belanda untuk dijual kepada pembeli-pembeli dari Amerika dan Eropa.

Foto Johannes Graaf van den Bosch pelopor Cultuurstelsel
Johannes Graaf van den Bosch pelopor Cultuurstelsel

Isi Ketentuan pokok tanam paksa

Ketentuan-ketentuan pokok peraturan tanam (Cultuurstelsel) adalah sebagai berikut :
1. Penduduk diharuskan menyediakan sebagian dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang dapat dijual di pasaran Eropa.
2. Tanah pertanian yang disediakan oleh penduduk tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki oleh penduduk desa.
3. Waktu yang diperlukan untuk memelihara tanaman tidak boleh melebihi waktu yang diperlukan untuk memelihara tanaman padi.
4. Bagian dari tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebaskan dari pembayaran pajak.
5. Apabila nilai hasil tanaman dagangan itu melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, selisih positifnya harus diserahkan kepada rakyat.
6. Jika panen gagal dan kegagalan itu tidak disebabkan oleh kesalahan petani, segala kerugian dibebankan pada pemerintah.
7. Penduduk desa akan mengerjakan tanah mereka di bawah pengawasan kepala desa atau bupati, sedangkan pegawai Eropa hanya akan membatasi diri pada pengawasan pembajakan tanah, panen dan pengangkutan tanaman.
Itulah 7 Ketentuan pokok tanam paksa (Cultuurstelsel) pada masa penjajahan Belanda di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch, yang ternyata pelaksanaannya jauh menyimpang dari ketentuan pokok tersebut.

Baca juga artikel yang membahas tentang tanam paksa (Cultuurstelsel) di bawah ini:

Nama asli saya Supriyadi dan populer Supriyadi Pro. Saya seorang Expert wordpress developer freelancer, content writer, editor. Memiliki minat besar pada dunia teknologi, sains, seni budaya, social media, dan blogging. Saya kelahiran suku Jawa, di Wonogiri, Jawa Tengah yang ahli bahasa Jawa dan seni gamelan. Silahkan hubungi saya lewat laman yang telah disediakan atau kunjungi website profil saya di https://supriyadipro.com

Artikel Terkait
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Awal Mula Indonesia Merdeka

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Awal Mula Indonesia Merdeka

Sistem Kepercayaan Zaman Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia: Warisan Spiritual yang Masih Bertahan

Sistem Kepercayaan Zaman Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia: Warisan Spiritual yang Masih Bertahan

Sastra dan Bahasa pada Zaman Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia

Sastra dan Bahasa pada Zaman Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia

Keindahan Arsitektur dan Seni Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia: Warisan Megah yang Abadi

Keindahan Arsitektur dan Seni Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia: Warisan Megah yang Abadi

Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia: Struktur, Pengaruh, dan Warisannya

Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia: Struktur, Pengaruh, dan Warisannya

7 Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia: Sejarah, Warisan, dan Pengaruhnya

7 Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia: Sejarah, Warisan, dan Pengaruhnya

Artikel Populer
Daftar 38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibukotanya Terbaru
Kalender Jawa Desember 2025: Weton, Pasaran, dan Hari Baik
Zaman Penjajahan di Indonesia: Sejarah, Dampak, dan Perjuangan Menuju Kemerdekaan
Kerajaan Kutai: Sejarah, Kejayaan, dan Peninggalannya (Abad ke-4 M)
Kerajaan Majapahit (Abad ke-13 M – 15 M): Sejarah, Kejayaan, dan Peninggalannya