Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Selama 4 tahun, Konstituante ditandai dengan perdebatan yang tak berujung pangkal. Tugas pokok untuk menyusun dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara menjadi macet dan tidak berhasil.

Presiden Soekarno Mencanangkan Demokrasi Terpimpin

Dalam suasana kemacetan ini, kemudian Presiden Soekarno yang mencanangkan Demokrasi Terpimpin menganjurkan agar Konstituante menetapkan saja UUD 1945 menjadi Undang-Undang Dasar Negara RI yang tetap.

Menanggapi usul Presiden Soekarno itu, maka Konstituante mengadakan sidang untuk mendengarkan pendapat dari masing-masing fraksi. Ternyata anjuran Presiden tidak membawa hasil. Keadaan yang demikian dipandang oleh presiden sebagai keadaan krisis, di mana keadaan ketatanegaraan membahayakan persatuan dan kesatuan negara.

Foto Suasana Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Presiden Soekarno membacakan Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Oleh karena itu, demi keselamatan bangsa dan negara dikeluarkanlah Dekrit Presiden tertanggal 5 Juli 1959. Dekrit ini diucapkan pada hari Minggu pukul 17.00 WIB pada suatu upacara resmi di Istana Merdeka. Adapun isi dari Dekrit Presiden tersebut sebagai berikut:
  1. Pembubaran Konstituante
  2. Berlaku kembali UUD 1945
  3. Akan dibentuk MPRS dan DPAS
Dengan dikeluarkannya dekrit ini, berarti UUD 1945 berlaku lagi sebagai Dasar Negara RI. Tindakan Presiden ini semua dalam rangka pelaksanaan Demokrasi Terpimpin.
Namun peru diingat bahwa dekrti presiden ini memiliki berbagai dampak yang begitu drastis terhadap kehidupan bangsa Indonesia, seperti dampak politik, dampak ekonomi, maupun kehidupan sosial budaya.

Nama asli saya Supriyadi dan populer Supriyadi Pro. Saya seorang Expert wordpress developer freelancer, content writer, editor. Memiliki minat besar pada dunia teknologi, sains, seni budaya, social media, dan blogging. Saya kelahiran suku Jawa, di Wonogiri, Jawa Tengah yang ahli bahasa Jawa dan seni gamelan. Silahkan hubungi saya lewat laman yang telah disediakan atau kunjungi website profil saya di https://supriyadipro.com

Artikel Terkait
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Awal Mula Indonesia Merdeka

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Awal Mula Indonesia Merdeka

Sistem Kepercayaan Zaman Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia: Warisan Spiritual yang Masih Bertahan

Sistem Kepercayaan Zaman Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia: Warisan Spiritual yang Masih Bertahan

Sastra dan Bahasa pada Zaman Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia

Sastra dan Bahasa pada Zaman Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia

Keindahan Arsitektur dan Seni Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia: Warisan Megah yang Abadi

Keindahan Arsitektur dan Seni Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia: Warisan Megah yang Abadi

Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia: Struktur, Pengaruh, dan Warisannya

Sistem Pemerintahan Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia: Struktur, Pengaruh, dan Warisannya

7 Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia: Sejarah, Warisan, dan Pengaruhnya

7 Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia: Sejarah, Warisan, dan Pengaruhnya

Artikel Populer
Daftar 38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibukotanya Terbaru
Kalender Jawa Desember 2025: Weton, Pasaran, dan Hari Baik
Zaman Penjajahan di Indonesia: Sejarah, Dampak, dan Perjuangan Menuju Kemerdekaan
Kerajaan Kutai: Sejarah, Kejayaan, dan Peninggalannya (Abad ke-4 M)
Kerajaan Majapahit (Abad ke-13 M – 15 M): Sejarah, Kejayaan, dan Peninggalannya