Berikut peristiwa-peristiwa yang menandai detente :
Negara-negara lain yang juga mengembangkan nuklir mengikuti jejak negara-negara adidaya dalam upaya menghindari bahaya perang. Negara-negara tersebut juga khawatir kawasan atau wilayahnya akan menjadi sasaran dari perang nuklir.
Salah satu contoh usaha negara-negara untuk mengamankan wilayahnya agar terbebas dari perang nuklir dilakukan oleh negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN berharap wilaya ASIA Tenggara benar-benar tidak dipakai sebagai ajang percobaan dan perang nuklir.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian yang disebut :Persetujuan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara” (Southeast Asian Nuclear Weapons Free Zone / SEANWFZ). Persetujuan tersebut ditandatangani di Bangkok, Thailand pada tahun 1995. Persetujuan ini menjamin keamanan internasional, khususnya kawasan Asia Tenggara.
Masing-masing negara secara individu (bilateral) ada yang berinisisatif untuk mengurangi ketegangan dunia. Mereka saling mengunjungi untuk melakukan pendekatan. Hubungan bilateral yang berhasil mengurangi ketegangan dunia tersebut antara lain sebagai berikut :
Usaha-usaha menjamin adanya keamanan internasional sudah dimulai sejak tahun 1968. Ketika itu Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi No. 255 yang memuat seruan kepada negara-negara nuklir untuk membantu negara-negara non-nuklir yang menjadi korban suatu serangan nuklir.
Baca juga: Latar Belakang Perang Dingin