Sejarah demokrasi dan perkembangannya

Demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Pemerintahan Demokrasi dapat diartikan sebagai suatu sistem pemerintahan yang mengakui hak rakyat untuk ikut serta dalam kehidupan politik suatu negara.
Demokrasi secara sederhana sudah ada sejak zaman Yunani Kuno. Dokumen yang merupakan suatu tonggak bersejarah dalam perkembangan wawasan demokrasi ialah Magna Charta (1215). Dokumen ini berisi pengakuan serta jaminan Raja Inggris atas hak-hak bawahannya.

Foto John Locke pemikir demokrasi
John Locke

Tokoh Pemikir Demokrasi

Pemikir-pemikir yang mendukung demokrasi antara lain John Locke dari Inggris (1632-1704) dan Montesqieu dari Prancis (1689-1755). Menurut John Locke, hak-hak politik mencakup milik (life, liberty, and property). Adapun Montesqieu menyusun suatu sistem yang dapat menjamin hak-hak politik dengan pembatasan kekuasaan yang dikenal dengan Trias Politica.
Menurut gagasan demokrasi, pemerintah merupakan kumpulan dari pelbagai aktivitas yang dikuasai atas nama rakyat. Pemerintah tunduk pada beberapa pembatasan, untuk memberikan jaminan bahwa kekuasaan pemerintahan tidak disalahgunakan oleh yang memerintah. Pembatasan ini tertuang dalam UUD 45 yang membatasi kekuasaan pemerintah dan menjamin hak-hak warga negara.
Demokrasi bukanlah sesuatu yang statis. Dalam perkembangannya sampai abad ke-20, terutama setelah perang Dunia 2, negara demokrasi telah melepaskan pandangan bahwa peranan negara hanya terbatas pada mengurus kepentingan bersama, tetapi ikut bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pemerintah harus aktif berusaha untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan warga negaranya.
Saat ini demokrasi digunakan sebagai dasar dalam sistem pemerintahan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun terdapat perbedaan-perbedaan aliran pemikiran di dalam penerapannya. Perbedaan-perbedaan aliran pemikiran tersebut menimbulkan berbagai istilah demokrasi demokrasi, antara lain demokrasi Pancasila, demokrasi liberal, demokrasi terpimpin dan demokrasi parlemanter.

Kunjungi: Sejarah Dunia Lainnya

Nama asli saya Supriyadi dan populer Supriyadi Pro. Saya seorang Expert wordpress developer freelancer, content writer, editor. Memiliki minat besar pada dunia teknologi, sains, seni budaya, social media, dan blogging. Saya kelahiran suku Jawa, di Wonogiri, Jawa Tengah yang ahli bahasa Jawa dan seni gamelan. Silahkan hubungi saya lewat laman yang telah disediakan atau kunjungi website profil saya di https://supriyadipro.com

Artikel Terkait
Memahami Etos Post Modern: Nilai, Ciri, dan Dampaknya dalam Masyarakat Kontemporer

Memahami Etos Post Modern: Nilai, Ciri, dan Dampaknya dalam Masyarakat Kontemporer

Hikayat Tanah Hindia: Menelusuri Jejak Sejarah Nusantara dalam Lintasan Waktu Kolonial

Hikayat Tanah Hindia: Menelusuri Jejak Sejarah Nusantara dalam Lintasan Waktu Kolonial

100 Pertanyaan dan Jawaban seputar Agama

100 Pertanyaan dan Jawaban seputar Agama

100 pertanyaan dan jawaban filsafat

100 pertanyaan dan jawaban filsafat

38 Soal dan Jawaban Pilihan Ganda Sejarah Dunia

38 Soal dan Jawaban Pilihan Ganda Sejarah Dunia

100 pertanyaan sejarah dunia lengkap jawabannya

100 pertanyaan sejarah dunia lengkap jawabannya

Artikel Populer
Daftar 38 Provinsi di Indonesia Beserta Ibukotanya Terbaru
Kalender Jawa Desember 2025: Weton, Pasaran, dan Hari Baik
Zaman Penjajahan di Indonesia: Sejarah, Dampak, dan Perjuangan Menuju Kemerdekaan
Kerajaan Kutai: Sejarah, Kejayaan, dan Peninggalannya (Abad ke-4 M)
Kerajaan Majapahit (Abad ke-13 M – 15 M): Sejarah, Kejayaan, dan Peninggalannya