Kekuasaan Raffles di Indonesia berakhir pada tahun 1814 setelah diadakannya Konvensi London antara Inggris dan Belanda. Isi Konvensi London yang dibuat antara Belanda dan Inggris adalah sebagai berikut :
Penandatanganan perjanjian Konvensi London itu membawa perubahan bagi bangsa Indonesia, yaitu Indonesia kembali dikuasai oleh Belanda. Penyerahan kembali kekuasaan atas Indonesia dari tangan Inggris kepada Belanda baru dilaksanakan pada tahun 1816.
Baca juga: Berakhirnya kekuasaan Raffles di Indonesia